Jumat, 25 Maret 2016

SMK SMAK Bogor

SMK-SMAK BOGOR

1. PROFIL SEKOLAH


Logo SMK - SMAK Bogor
Logo SMK - SMAK Bogor
        Sekolah Menengah Kejuruan – SMAK yang selanjutnya disebut SMK – SMAK adalah unit pelaksana teknis di bidang pendidikan kejuruan formal di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri. SMK – SMAK mempunyai tugas melaksanakan pendidikan menengah kejuruan kompetensi keahlian Analis Kimia. SMK – SMAK berlokasi di Bogor, Padang dan Makassar. SMK – SMAK Bogor saat ini dikepalai oleh Dra. Hadiati Agustine sebagai Kepala Sekolah dan Iwan Setiawan, SE sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha.




LIST PROFIL SEKOLAH
Nama                           : SMK - SMAK Bogor
Nama Terdahulu          : SMK Analis Kimia SMAKBO Bogor
                                       Sekolah Menengah Analis Kimia (SMAK) Bogor
                                       Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor (SMAKBO)
                                       Sekolah Analis Kimia Menengah Atas (SAKMA) Bogor
                                       Sekolah Analis Kimia (SAK) Bogor
                                       Analysten Cursus
Alamat                          : Jalan Binamarga I RT 004 RW 008
Kelurahan/Kecamatan  : Baranangsiang, Bogor Timur
Halaman Depan SMK - SMAK Bogor
Halaman Depan SMK - SMAK Bogor

Kota                              : Bogor
Kode - Pos                    : 16143
Kotak - Pos                   : 2017
Telepon                         : (0251) 8323138
Fax                                : (0251) 8384785
Website Resmi              : http://smakbo.sch.id/
E-mail                           : mail@smakbo.sch.id

Status                            : Negeri
Standar Berlaku            : Rintisan Sekolah
                                        Bertaraf Internasional
Bidang Keahlian           : Teknologi dan Rekayasa
Program                        : Teknik Kimia
Kompetensi Keahlian   : Kimia Analisis
2. SEJARAH


Herman Busser
Herman Busser
       Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor merupakan kelanjutan dan Analysten Cursus yang sejak permulaan Perang Dunia I diselenggarakan oleh Indonesiche Chemische Vereniging (Persatuan Ahli Kimia Indonesia) di Balai Penelitian Kimia Bogor, sekarang BBIA (Balai Besar Industri Agro) Bogor. Tujuan pendirian kursus ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga analis bagi balai penelitian tersebut dan cabang-cabangnya.
       Pada tanggal 8 September 1955 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor 12.060/TU tanggal 8 September 1955, kursus ini diberi status sekolah dengan nama Sekolah Analis Kimia (SAK). Sekolah ini mulai berdiri sendiri dari BPK pada tahun 1961 dan bertanggung jawab langsung kepada direktur PNPR. Sejak tahun 1966 dengan SK Menteri Perindustrian Ringan Nomor 9/SK/DM/1961 tanggal 23 Juni 1966 namanya diubah menjadi Sekolah Analis Kimia Menengah Atas (SAKMA). Tahun 1975 pembina pengelolanya adalah Pusdiklat Departemen Perindustrian.
       Tahun 1985 namanya diganti menjadi Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor (SMAKBO) berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian No. 234/M/SK/6/1985 tanggal 24 Juni 1985. Pembinanya adalah Pusbinlat Departemen Perindustrian, dan sejak tahun 2002 pengelolanya adalah Pusdiklat Indag Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Sejak tanggal 31 Januari 2005 kembali dikelola oleh Pusdiklat Industri Departemen Perindustrian. Jumlah lulusan sejak didirikan sampai bulan Juni tahun 2006 adalah 4.383 orang.
  Didirikan pada tanggal 1 September 1950. Awalnya bukan merupakan suatu sekolah formal melainkan hanya sebuah kursus berjangka waktu 4 tahun yang dipelopori oleh Balai Penelitian Kimia dan dikepalai oleh Herman Busser. Kursus ini bertujuan memenuhi kebutuhan akan tenaga analis kimia dalam bidang penelitian dan sektor industri. Kursus ini terdiri atas pembelajaran selama dua tahun di sekolah yang diselesaikan dengan Ujian Analis Bagian I dan dilanjutkan dengan dua tahun Kerja Nyata di Balai penelitian atau perusahaan terkait. Selesai mengerjakan Kerja Nyata, siswa kembali ke sekolah untuk diuji Teori secara Lisan maupun Praktek mengenai jurusan yang dipilihnya. Akhir kelulusan siswa akan mendapat ijazah analis (kursus/lengkap).
       Pada tanggal 8 September 1959, Kursus Analis berubah bentuk menjadi Sekolah Analis Kimia (SAK)yang dikepalai oleh Sdr. Achmad Chon, B. Sc. menggunakan kurikulum yang diadopsi dari kursus yang sebelumnya.
       Perubahan besar lain terjadi pada tahun 1961, Supervisi atas SAK berpindah tangan dari Balai Penelitian Kimia ke PNPR Nupiksa Yasa. Terdapat perubahan besar dalam kurikulum dari dua tahun pembelajaran di sekolah dan dua tahun kerja nyata ke tiga tahun pembelajaran di sekolah dan satu tahun Kerja Nyata. Lulusan berhak atas ijazah Analis (Lengkap).
      Sejak 23 Juni 1966, SAK berubah menjadi SAKMA, Sekolah Analis Kimia Menengah Atas, perubahan kurikulum hanya sedikit terjadi dari tiga tahun pembelajaran di sekolah dan satu tahun kerja nyata, ke tiga tahun enam bulan pembelajaran di sekolah dan enam bulan PKL.
       Akhirnya pada tahun 1985, SAKMA berubah menjadi SMAKBO atau Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor, salah satu sekolah terbaik di Indonesia. Seperti yang akan disajikan di dalam profil ini, animo siswa SMP yang mendaftar ke SMAKBO sangat tinggi, begitu juga animo perusahaan yang menginginkan lulusan kami untuk bekerja di perusahaan mereka. Sejak 2009 SMAKBO dikepalai oleh Dra Hadiati Agustine.
3. SISTEM PENDIDIKAN
       Program pendidikan SMAKBO merupakan Program Pendidikan Kejuruan, Kelompok Rekayasa, Rumpun Kimia dengan Program Studi Kimia Analisis. Sistem pendidikan yang diterapkan di SMAKBO adalah:
1. Lama pendidikan 4 tahun yang dibagi dalam 4 tingkat atau 8 semester.
2. Tahun Ajaran baru dimulai bulan Juli, waktu belajar efektif 18 minggu per semester.
3. Siswa yang tidak naik kelas pada tahun pertama (semester 2) diharuskan, pindah ke sekolah lain
    (sistem gugur). Dan selama tahun ke dua sampai tahun ke empat, siswa yang tidak naik kelas
    diberi kesempatan mengulang satu kali.
4. Masa pendidikan di SMAKBO maksimal 6 (enam) tahun dan tidak boleh tinggal Iebih dari dua
    tahun pada tingkat yang sama.
5. Siswa tidak boleh menikah selama masa pendidikan.
4. LAIN LAIN
4.1. Sarana Dan Prasarana (http://www.smakbo.sch.id/p/fasilitas.html)
4.2. Tenaga Pendidik Dan Kependidikan (http://www.smakbo.sch.id/p/tenaga-pendidik-
*diambil dari berbagai sumber
Oke sekian dulu dari gw.. maaf jika ada banyak kesalahan. cheers! :-)